MEDAN-Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) akan terus mendampingi bocah yang selamat dalam peristiwa pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Koordinator Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Anak PKPA Medan, Azmiati Zuliah mengatakan, dalam kasus ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap Kinara (4) yang berhasil selamat dalam peristiwa sadis tersebut.

"Kami terus mendampinginya sampai di persidangan," kata Azmiati kepada Analisadaily.com, Senin (5/8). Azmiati yang juga bagian dari Satgas PKPA Provinsi Sumatera menjelaskan, saat Kinara berada di RS Adam Malik Medan, mereka sudah melihat dan mengunjungi bocah tersebut.

"Saat itu kondisinya jauh membaik dan sekarang sudah kembali ke keluarga. Kalau untuk pendampingan kasus, kami terus mendampinginya. Kami sebagai kuasa untuk pendamping anak itu," jelasnya. "Kalau sidangnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, kami yang akan mendampinginya Sampai kasus ini benar-benar selesai," tukasnya.

Seperti diketahui, pembunuhan sadis di Jalan Mangaan Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) dini hari, mengakibatkan lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, Kinara (4), ditemukan dalam keadaan kritis.