MEDAN - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (9/5/2017). Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak agar direktur PT Perkebunan Sumut dicopot dari jabatannya karena munculnya upaya pemberangusan kebebasan berserikat pada perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Pemprovsu tersebut. "Rekan-rekan kami mendapat intimidasi disana hanya karena berserikat, bahkan di PHK secara sepihak oleh pihak manajemen," kata koordinator aksi Toni Erikson Silalahi.

Menurut Toni, kasus ini sudah mereka sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi. Namun gubernur menurut mereka tidak kunjung mengambil tindakan atas persoalan yang terjadi. Massa menilai, hal ini menjadi preseden buruk mengenai kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

"Kalau perusahaan yang notabene milik pemerintah saja sudah melakukan hal seperti itu, bagaimana pemerintah mau mendesak perusahaan swasta untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan?," sebutnya.

Aksi unjuk rasa ini dikawal oleh ratusah personil gabungan kepolisian dan Satpol PP Pemprovsu. Aksi ini sendiri berjalan tertib meskipun tetap memicu kemacetan lalu lintas dilokasi aksi.