SERDANG BEDAGAI - Tapal batas dua daerah selalu menjadi masalah. Hal itulah yang membuat Bupati Sergai H Soekirman dengan Pj Walikota Tebing Tinggi H Zulkarnain menyepakati masalah tapal batas kedua daerah, Selasa (9/5/2018) sekira jam 11.00 wib. Penandatangan nota kesepahaman (MoU) ini disaksikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi M. Y. Girsang, dan para pejabat Sergai dan Tebing Tinggi.

Bupati Sergai, Soekirman mengatakan, wilayah Kota Tebing Tinggi dikelilingi wilayah Kabupaten Sergai yaitu Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Syahbandar membuat banyak masyarakat Sergai berinteraksi dengan masyarakat Kota Tebing Tinggi.

“Dengan demikian hubungan antara masyarakat Sergai dan Tebing Tinggi tidak dapat dipisahkan,” ujar Soekirman.

Menurutnya, batas wilayah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena sangat mempengaruhi berbagai kebijakan menyertainya.

“Manfaat dari batas wilayah administrasi, cakupan wilayah kewenangan suatu pemerintah daerah,” paparnya.

Sementara itu, Pj Walikota Tebing Tinggi H Zulkarnain mengatakan, penegasan batas daerah ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tentang batas administrasi daerah.

“Kerjasama ini merupakan langkah awal untuk memulai upaya kedua daerah secara bersama-sama dalam menyelesaikan batas daerah yang permanen,”
ungkapnya.