JAKARTA - Komite II DPD RI telah membentuk Tim Kerja (Timja) untuk segera merampungkan RUU inisiatif DPD RI tentang geologi dan energi terbarukan. Masing-masing Timja tersebut telah bekerja untuk merampungkan pembahasan kedua RUU inisiatif tersebut. Kedua Tinja tersebut berupaya agar di tahun 2017 ini pembahasan kedua RUU tersebut dapat dirampungkan. Dalam penyampaian laporan pelaksanaan tugas di Sidang Paripurna DPD hari Senin (8/5), Ketua Komite II Parlindungan Purba mengatakan bahwa saat ini Komite II telah membentuk tim kerja dan tim ahli penyusunan dari kedua RUU tersebut. Masing-masing tim telah menyusun agenda kerja terkait pembahasan naskah akademik dari kedua RUU inisiatif tersebut. Pada saat ini Komite II sedang dilakukan inventarisasi masalah terkait penyusunan naskah akademik dan draft RUU yang dapat menambah masukan materi maupun substansi kedua RUU tersebut.

"Komite II telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar geologi dan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia untuk memperkaya bahasan materi kedua RUU tersebut, ujarnya.

Menurut Senator asal Sumatera Utara ini, RUU tentang Geologi sangat diperlukan mengingat posisi geografis dan astronomis Indonesia sangat berpotensi terjadi bencana geologi. Keberadaan RUU ini juga mendorong agar sumber daya alam di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Sedangkan keberadaan RUU tentang Energi Terbarukan bertujuan untuk mengatur hal yang lebih spesifik dan detail mengnenai Energi Baru & Terbarukan (EBT). Sebenarnya saat ini Indonesia telah memiliki UU Energi dan UU Ketenagalistrikan mengenai pemanfaatan EBT, namun kebijakan teknis yang dilaksanakan sekarang ini masih belum menjamin pengembangan EBT.

Pengembangan energi terbarukan harus dianggap menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Karena saat ini Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil yang semakin menipis. Pengembangan energi terbarukan juga bertujuan untuk menyesuaikan pada perkembangan dunia terkait penggunaan energi yang ramah lingkungan. Dimana kedua hal tersebut adalah salah satu yang menjadi landasan dalam perumusan dari RUU tentang Energi Terbarukan sebagai insiatif DPD RI.

"Saat ini sedang dilakukan penyusunan draft naskah akademik dan draft RUU sehingga Komite II dapat menyelesaikannya di masa sidang berikutnya, ucap Parlindungan Purba. ***