MEDAN-DRT (29), seorang ibu rumah tangga penduduk Jalan Pasar I, Lorong Mesjid, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia sangat terkejut ketika tiba di kediamannya, sepulang dari tempatnya bekerja.

Betapa tidak, ia mendapati putrinya berinisial EK (7) dengan wajah pucat dan dalam kondisi demam dan menggigil.

Dalam keadaan risau, sang ibu pun bertanya kepada putrinya tersebut tentang apa gerangan yang terjadi. Seraya meneteskan air mata, EK mengatakan bahwa ia pernah diancam akan dibunuh ayah tirinya jika memberitahukan perbuatan cabul itu. Mendengar penuturan putrinya, hati sang ibu pun sedih bercampur emosi.

Sebab, ternyata bukan hanya EK yang menjadi korban nafsu bejat suaminya itu. Kakak kandung EK berinisial EG juga nyaris menjadi korban birahi sang ayah tiri. Beruntung, saat hendak ditarik masuk ke dalam kamar, GE berontak sambil menggigit tangan kanan ayah tirinya itu.

Mendengar penuturan kedua putrinya, DRT langsung melaporkan peristiwa yang dialamnya ke Markas Kepolisian Sektor Medan Helvetia sesuai dengan tanda bukti laporan LP/318/IV/2017/SU/Restabes Medan/Sektor Helvetia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Alhasil Ibrahim (50) sang ayah tiri, tidak berkutik saat diringkus petugas.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi GoSumut, Kamis, (4/5/2017) memebenarkan adanya peristiwa iti. 
"Benar, jadi tersangka ini seorang maniak seks. Dalam sehari saja tersangka bisa berhubungan sama isteri sampai 10 kali. Ya mungkin saja enggak puas lalu dua anak tirinya menjadi korban cabul," kata Hendra.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini menerangkan, tersangka sudah mengakui perbuatannya. "Saat ini, yang telah dilakukan penahanan terhadap tersangka," terang Hendra.

Untuk diketahui, apa yang dilakukan Ibrahim terhadap anak tirinya itu semakin menambah catatan panjang tentang aksi bejat yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya.