MEDAN-Kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan Pernando Simangunsong (38) warga Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, terhadap selingkuhannya, Agustina boru Sitorus (67) warga Jalan Air Bersih, Medan, masih ditangani pihak kepolisian.

Sementara informasi yang dihimpun, ada pun kronologis kejadian itu bermula saat pelaku meminta bertemu dengan korban di terminal Amplas tanggal 25 April 2017 yang lalu. Pelaku mengajak korban untuk kawin lari. Tak lupa pula pelaku meminta korban membawa harta miliknya.

Dengan mengendarai mobil rental Toyota Avanza BK 1703 LN, hari itu juga mereka berangkat ke arah Galang. Namun tepat di perkebunan karet, Kecamatan Galang, Serdang Bedagai, mereka berhenti dan ngobrol di dalam mobil.

Setelah ngobrol sekian lama, pelaku pun meminjam uang korban, tapi korban tidak mau memberikannya dengan alasan tidak ada. Pelaku tak habis pikir dan meminta cincin yang digunakan oleh korban. Tapi tetap tak korban tak mau. Saat itulah pelaku marah.

Sejurus kemudian, pelaku langsung menjerat korban dengan sabuk pengaman. Kemudian memba ke bagasi dan kembali menjerat leher korban dengan kawat hingga meninggal dunia. Setelah itu pelaku pergi ke arah Tebingtinggi.

Dalam perjalan, pelaku membeli dua buah karung. Namun sebelumnya setelah mengambil harta milik korban berupa 1 kalung emas, 3 buah cincin, satu tas berisi uang Rp 450 ribu, 2 unit HP dan 1 jam tangan.

Sekitar pukul 17:00 WIB, di kota Pematang Siantar, pelaku menjual harta korban seharga 14 juta rupiah. Saat itu mayat korban masih di dalam bagasi saat berada di parkiran. Selanjutnya pelaku pergi ke rumah orangtuanya di Siantar dan sempat mandi di sana sembari membawa jenazah.

Malam itu juga, pelaku kembali berangkat ke Balige. Di jalan dia menghubungi boru Pasaribu untuk membayar hutang sebanyak Rp 6 juta. Dan keesokan harinya sekitar pukul 02.00 WIB, jenazah korban pun akhirnya dibuang ke dalam jurang lokasi penemuan mayat tersebut.

"Setelah penemuan jenazah korban, Polres Taput meminta bantuan Poldasu untuk melakukan penyelidikan. Dan kemudian identitasnya diketahui dan pelaku berhasil diamankan," ujar Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Nurfallah.