PONTIANAK - Kapal patroli Hiu 11, kembali berhasil mengamnkan 5 kapal nelayan asing asal Vietnam di zona ekonomi eksklusif laut China Selatan. Selain kapal, petugas juga turut mengamankan 31 nelayan asal Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

Lima kapal dan 31 orang nelayan tersebut, akhirnya digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Penyidik PPNS PSDKP Pontianak, Muhammad Hafiz, saat dikonfirmasi GoNews.co, Rabu (26/4/2017). "Iya benar, dan untuk selanjutnya kita tahan di SPSDKP Pontianak," ujarnya.

Kapal nelayan asing Vietnam ini sendiri, kata dia, ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian ikan dengan menggunakan pukat trawl, Jumat ( 21/4/2017) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif  Laut China Selatan.

"Kapal menggunakan bendera Vietnam dan masing-masing beroperasi sendiri menggunakan pukat trawl, melihat hal itu, petugas bergerak cepat dan menangkapnya," tukasnya.

Kelima kapal tersebut lanjutnya, juga dilengkapi alat navigasi kelautan dan teknologi guna mendeteksi, memantau keberadaan ikan dalam jumlah besar. "Sehingga hasil tangkapan mereka dalam sekali melaut cukup besar apalagi pukat trawl yang mereka gunakan memungkinkan untuk meraup hasil laut lebih banyak," tandasnya.

Namun aktivitas ilegal ini katanya lagi, sangat merugikan Indonesia, selain kekayaan laut terus dikeruk para nelayan asing, kerusakan alam bawah laut juga dialami laut Indonesia akibat maraknya kegiatan ilegal fishing ini.

"Untuk jumlah muatan memang belum dapat dihitung secara pasti, tapi dari segi pelanggaran dan dampak penggunaan trawl, jelas sudah masuk pelanggaran," jelasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti kapal serta peralatan tangkap ikan yang mereka miliki berikut anak buah kapal serta nahkoda kapal sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Stasiun PSDKP Pontianak.

"Kapal nelayan Vietnam ini melanggar undang-undang tentang Perikanan karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

Untuk informasi, dalam kurun waktu satu bulan ini pihak PSDKP Pontianak sudah menahan sedkitinya 9 kapal nelayan vietnam yang diduga melakukan pencurian. ***