MEDAN - Hendra Syahputra Chaniago (26), warga Jalan Tanjung Anom, Perumahan Graha Tanjung Anom, Pancurbatu, Deliserdang memang tergolong pemuda yang tidak tahu diuntung. Pasalnya, ia tega menggadaikan sepeda motor Loncin plat BK 2657 KM milik temannya yang sudah seperti saudara sendiri bernama Martinus Herman Susanto (27) yang kediamannya juga tidak jauh dari rumah pelaku. Informasi dihimpun GoSumut, Selasa (25/4/2017), kejadian tersebut berawal ketika korban sedang berada di sebuah warnet di Jalan Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Sunggal, Deliserdang.

"Saat itu tersangka yang tengah bermain warnet meminjam sepeda motor korban. Namun, sekembalinya pelaku, ia tidak mengembalikan kunci sepeda motor korban," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Korban yang tidak curiga terus melanjutkan bermain warnet.

"Akan tetapi, saat hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya. Saat itu, pelaku menyebutkan sepeda motor tersebut hilang," jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Namun, Daniel menerangkan, keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya digadaikan pelaku kepada seseorang berinisial U seharga Rp 200 ribu.

"Mendapat informasi itu, korban langsung mengamankan tersangka dan selanjutnya menghubungi piket Reskrim Polsek Sunggal," terang alumnus Akpol tahun 2004 ini.