MEDAN – Seorang ‘anak baru gede’ nekad mencuri kabel milik Telkom di Jalan Srikandi, Gang Madrasah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Minggu (23/4/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari. Akibatnya, pelaku yang ketahui bernama Gunawan (17), warga Jalan Denai, Gang Galon, berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Aksi pencurian dilakukan tersangka Gunawan bersama rekannya yang buron dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU. Kemudian keduanya menyambangi lokasi Gang Madrasah yang memang kondisinya gelap.

Setibanya di TKP, tersangka Gunawan dengan dibantu satu alat potong sembari berdiri di atas sepeda motor langsung memotong kabel tiang Telkom. Nahas, ketika hendak menggulung kabel curian, perbuatannya diketahui Bripda Surya Dinata yang bertugas di Polrestabes Medan yang saat itu tengah melintas.

Curiga dengan perbuatannya, Surya pun menangkap tersangka sementara rekannya berhasil melarikan diri bersama sepeda motor. Ternyata, dari hasil pemeriksaan tersangka baru saja melakukan tindak pencurian.

Mendengar adanya keributan, membuat warga sekitar beramai-ramai keluar rumah. Melihat ada maling mereka pun tanpa dikomandoi langsung menghajar tersangka hingga babak belur.

Beruntung personel Patroli Polsek Medan Area yang menerima laporan adanya maling dihajar massa bergerak cepat mendatangi lokasi. Kemudia sesampainya tersangka pun diamankan dan dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tangan tersangka didapat barang bukti satu unit alat pemotong kabel dan satu gulung kabel hasil curian.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, mengungkapkan tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.