MEDAN-Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan dan Kepala Dinas P3APM mengunjungi kediaman NW (17) warga Medan Polonia. Kamis (20/4/2017).

Kedatangan mereka untuk memotivasi NW yang merupakan korban pencabulan hingga melahirkan yang dilakukan pacarnya berinisial AS (24).

Turut hadir Ketua LPA Kota Medan H.Miswardi Batubara.SE, Sekretaris Jhon Suhairi. SE, H. Damikrot Kadis P3APM Kota Medan, Camat Medan Polonia, Lurah Sari Rejo dan Kepala Lingkungan.

Ketua LPA Kota Medan H.Miswardi Batubara.SE mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh AS."Kita mengutuk keras perbuatan itu. Apalagi korban hamil hingga melahirkan. Apalagi pelaku hingga kini tidak bertanggungjawab ," katanya.

Ia mengatakan, LPA akan terus mengawal dan mendampingi perkembangan penanganan kasus pencabulan terhadap korban. "Kita juga meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum. Apalagi hingga sekarang pelaku masih bebas berkeliaran," ungkapnya.

Terkait tidak diizinkannya korban ikut ujian UNBK oleh pihak yayasan, LPA meminta agar dinas pendidikan dapat turun agar korban dapat mengikuti ujian susulan.

"Sudah seharusnya Dinas Pendidikan turun tangan dalam hal ini. Dinas Pendidikan jangan hanya berdiam diri dan berpura-pura tidak tahu kejadian ini," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihak Kecamatan dan Kelurahan juga telah berjanji akan membantu korban baik dalam pendidikan maupun akte kelahiran anak korban.

Orang tua korban DS mengucapkan terima kasih kepada LPA yang telah membantu dan terus mengawal kasus pencabulan yang dialami oleh anaknya. "Semoga pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum," pungkasnya.

Diberitakan, peristiwa tragis dialami remaja berinisial NW. Ia gagal mengikuti ujian karena mengaku diusir oleh pihak yayasan tempatnya bersekolah, kerena tengah hamil setelah dicabuli pacarnya berinisial AS (24).

Parahnya lagi, pelaku yang diketahui warga Jalan Antariksa, Medan Polonia tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya. Padahal, pihak keluarga sudah membicarakan persoalan ini secara kekeluargaan.

Tak hanya itu, orang tua korban juga telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian di Polsek Medan Baru yang ditandai dengan keluarnya surat STTLP/116/II/2017/SPKT SEK MEDAN BARU tertanggal 27 Januari 2017.