MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pembersihan di internal dengan membuat Pakta Integritas tentang narkoba yang ditandatangani seluruh personel. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut kepada rombongan dari Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Kamis (20/4/2017).

"Bila ada personel yang terlibat narkoba, baik bandar maupun pemakai akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan," tegas Kapolda.

Kunjungan Komisi III DPR RI ini dipimpin H Desmond Junaidi Mahesa (F-P Gerindra) bersama anggota tim Junimart Girsang (F-PDIP), KH Nawafie Saleh (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Erma Suryani Ranik (F-P Demokrat), H Muslim Ayub (F-PAN), H Abdul Kadir Karding (F-PKB), H Aboe Bakar Alhabsy (F-PKS), Drs H Hasrul Azwar (F-PPP), Drs, Akbar Faisal (F-P Nasdem), dan Dr H Dossy Iskandar Prasetyo (F-P Hanura).

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Ka BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Para Pejabat Utama, Para Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut dan Para Kepala BNNK sejajaran.