LABUHANBATU - Jika selama ini layanan pengaduan masyarakat hanya melalui SMS Centre, tapi tidak untuk daerah Labuhanbatu khususnya di polres. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang malah memberikan nomor pribadinya agar masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan ataupun adanya oknum polisi nakal. "Kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Raya, apabila menggetahui adanya praktik tindak kejahatan masyarakat yang selama ini cukup meresahkan dengan isu maraknya peredaran narkoba dan judi di daerah wilayah masing masing segera hubungi nomor kontak saya di 081391666666," ujar AKPB Frido Situmorang saat ditemui GoSumut, Selasa (18/4/2017) di ruang kerjanya.

Dalam setiap memberikan informasi, AKBP Frido meminta masyarakat agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya agar personel dapat melakukan tindakan dan jangan jadikan ajang laporan palsu semisal hanya SMS bercanda saja.

"Tolong berikan info yang akurat, ini adalah nomor pribadi saya. Kami siap melayani masyarakat dengan tulus, jujur dan iklas, karena itulah tugas kami untuk melayani masyarakat dengan harapan Labuhanbatu Raya kondusif dan aman," ungkapnya.

Dengan adanya layanan pengaduan dari nomor ponsel pribadinya, AKBP Frido berharap masyarakat bisa memberikan sumber informasi terkait dengan kantibmas mulai dari dusun, desa dan sampai ke kota Labuhanbatu.

"Kami siap melayaninya," jelasnya kembali.

Kepada masyarakat Labuhanbatu Raya, sekali lagi dirinya berharap agar gunakan nomor pribadi miliknya dengan sebaik-baiknya.

"Karena melalui ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi menyampaikan informasi terkait penyakit masyarakat," bebernya.

Bagi pelapor, katanya, tidak usah khawatir ketika memberikan informasi akurat mengenai tindak pidana yang terjadi di daerahnya. Sebab, sumber informasi akan dirahasiakan.

"Bagi pelapor namanya akan kami rahasiakan. Yang lebih utama lagi, jika ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran di masyarakat segera laporkan ke nomor HP saya ini, catat nama dan NRP-nya," tegasnya.