MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan yang melakukan penyelidiakan terkait kasus pembakaran rumah, menewaskan empat orang terdiri dari satu keluarga di Simpang Gardu Dalam Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus tersebut. BACA :

Dua Rumah Terbakar, 4 Orang Tewas Terpanggang

Kebakaran di Tuntungan Disengaja Dibakar Katanya...

Ini Dia Motif Kebakaran di Tuntungan yang Menelan 4 Orang Tewas

Dalam pengungkapan itu, Polrestabes Medan mengamankan lima dari sembilan tersangka termasuk otak pelaku pembakaran.

"Ya, otak pelaku pembakaran rumah, berinisial J boru Ginting ditangkap di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (18/4/2017) di Mapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, para tersangka berhasil diamankan beberapa hari setelah kejadian pembakaran itu. "Sementara para tersangka yang belum tertangkap masih kita buru. Mohon doanya. Karena, terungkapnya kasus ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat Kota Medan serta rekan - rekan," jelas alumnus Akpol tahun 1995 ini.

Selain itu, Sandi mengungkapkan, kasus ini dilatarbelakangi persoalan jual beli tanah yang kini ditempati oleh para korban.

Sebagaimana diketahui, para tersangka yang tega melakukan pembakaran rumah itu memang sengaja ingin membunuh penghuni rumah. Sebab, akses keluar masuk rumah tersebut dibakar oleh para pelaku hingga menyebabkan empat korban mati lemas karena terhirup asap. Adapun korban yamg meninggal itu ialah Merita boru Sinuhaji (58) orangtua, Frengki Ginting (31), anak Merita, Kristin boru Ginting (9) dan Selvi boru Ginting (5) anak dari Frengki. Sedangkan istri Frengki disebut-sebut sudah berpisah dan tidak tinggal bersama mereka.