MEDAN - Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) mengutuk keras aksi kekerasan fisik yang dialami Muhammad Idris yang merupakan salah satu anggota AMCI, oleh seorang pengusaha material berinisial B. "Negara kita berlandasan hukum. Kejadian penganiyaan jurnalis harus segera diproses hukum," ungkap Ketua Umum PB AMCI Devi Marlin SH diwakili Wakil Ketua Umum PB AMCI Haslan M Tambunan menyikapi kabar pemukulan anggota PB AMCI, Sabtu (15/4/2017).

PB AMCI berharap, aparat Polsek Medan Area segera menangkap pelakunya. "Mungkin pelaku ada backing aparat juga, sehingga nekad berbuat kriminal. Proses hukum harus ditegakan. Tangkap pelakunya," cetusnya.

Terkait kabar mau ditangkapnya Muhammad Idris saat melaporkan ke Polsek Medan Area oleh oknum polisi yang diduga suruhan pelaku, PB AMCI sangat menyayangkannya. "Idris adalah korban. Kok mau ditangkap. Ada apa ini?," ucap Haslan.

PB AMCI meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan melakukan peringatan dan menegur serta memberikan sangsi kepada anggota yg 'nakal'.

Seperti diberitakan, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online matatelinga.com, M Idris (27) warga Jalan Jermal XIV Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai mendapat perlakukan kasar hingga berujung dengan pemukulan yang dilakukan seorang pengusaha toko material, Sabtu (15/4/2017).

Penganiaya secara membabi buta itu berlangsung di Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.

Dengan luka di bagian bibir dan wajahnya, Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area. Namun anehnya, ketika di kantor polisi, seorang oknum polisi yang diduga orang suruhan B berupaya menangkap korban.