SERDANG BEDAGAI - Eko Syahputra alias Eko (30) tiba-tiba terjaga dari tidurnya ketika personel Polsek Pantai Cermin mendatanginya. Kini Eko pun harus 'melanjutkan' tidurnya di sel usai digiring personel berpakaian preman itu.

Saat 'dicomot' petugas, Eko lagi tidur di rumah kosong di Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (7/4/2017) sore kemarin.

Informasi yang diterima, Eko ditangkap polisi atas kasus perampasan paksa sepeda motor Honda beat BK 6194 XAH milik Riki Afandi (26) warga Dusun 3, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Pengakuan korban, Riki, awalnya dirinya menemui Eko di sekitar tikungan Obang-Abing, Desa Bengkel. Saat itu, Eko minta tolong untuk diantar ke Perbaungan. Namun setibanya di Perbaungan, Eko ketemu dengan temannya dan mereka kembali melanjutkan perjalanannya ke arah Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin.

“Eko teman dekatku sehingga aku mau aja ketika dia minta tolong,” ujar Riki, Sabtu (8/4/2017).

Setibanya di Desa Naga Kisar, sepeda motor yang dikendarai oleng dan mereka terjatuh. Namun saat hendak naik sepeda motor, Eko mendorongnya kembali sehingga dia jatuh. Saat mencoba menarik tempat duduk belakang, Eko mengancam Riki dengan sebilah pisau.

“Aku dijatuhkan, saat akan naik aku diancam pakai pisau kemudian kereta dibawa kabur,” paparnya.

Sementara itu Kapolsek Pantai cermin AKP E Situmeang, mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Riki seputar pengambilan kereta dilakukan tersangka Eko secara paksa.

“Tersangka kita tangkap saat tertidur di salah satu rumah kosong,” terang Kapolsek.