MEDAN - Kurang dari 1x24 jam, petugas Kepolisian Sektor Delitua akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Almithania, alias Anita Azka (34) yang jasadnya ditemukan di Hotel Helvicona, Kamar No. 9, Jalan Bunga Pancur Simpang Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (7/4/2017). Tersangka pembunuhan itu diketahui bernama Hendely alias Hendri (35) warga Jalan Durung No. 75 Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung.

Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi membenarkan seputar penangkapan tersebut.

"Benar, Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap," kata Kompol Wira Prayatna lewat pesan aplikasi WhatsApp.

Namun orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini belum memberi keterangan rinci terkait penangkapan pelaku pembunuhan ini.

"Tersangka sedang kita periksa. Sabar, ya. Nanti kita rilis," ujarnya.

Informasi sebelumnya, Anita Azka, penduduk Jalan Bunga
Asoka Gang Amal Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang ditemukan tewas di kamar No. 9 Hotel Helvicona. Saat itu, petugas hotel menemukan jasad wanita tanpa busana dengan kepala masuk ke dalam ember kamar mandi kamar hotel tersebut.