ASAHAN-Naas, bagi Irwan (36) diduga pengedar narkoba warga Pasar XI Lingkungan VIII Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman dicokok Polisi saat menghisap sabu-sabu di dalam dapur rumah tinggalnya.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat jika di salah satu rumah di Lingkungan VIII Kelurahan Binjai Serbangan sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan informasi berharga tersebut langsung ditindaklanjuti.

"Kami langsung menerjunkan personil ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil dengan mengamankan tersangka Irwan saat mengisap sabu-sabu," ujar Kapolsek Air Joman AKP M Harahap dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda Surianto.

Tersangka saat digrebek sempat melarikan diri dengan meninggalkan peralatan yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu, "Kami datang langsung melompat dari jendela dapur, namun pelarianya langsung terhenti saat diacungi senjata oleh petugas," langsung kami boyong ke tempatnya semula dan dilakukan penggeledahan.

Selain tersangka, ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong, pirek dengan sisa sabu-sabu, dua buah HP Merk Nokia, empat buah kompeng, pipet skop, aluminium poil, 115 plastik klip kosong dan uang kontan Rp690 ribu hasil penjualan narkoba.

Tersangka Irwan saat dikonfirmasi membenarkan saat disergap petugas sempat melarikan diri dan meninggalkan peralatan untuk menghisap sabu-sabu.

"Lagi asyik bang, tiba-tiba dihardik oleh petugas dan secara spontan aku langsung lompat dari jendela, namun pelarianku terhenti saat diacungi senjata oleh petugas," beber pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap itu.