SERDANG BEDAGAI – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial T (26) warga Dusun 3, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai atas kasus pemilikkan narkoba jenis sabu, Rabu (5/4) sekira jam 23.00 wib.

Pengrebekan sekaligus menangkapan dilakukan polisi dirumah T sempat membuat heboh warga sekitar. Pasalnya warga tidak mengetahui aktifitas T masih memiliki anak masih kecil.

“Kami terkejut melihat polisi membawa T,” ujar Anto warga sekitar.

Dikatakannya, warga mengetahui T merupakan ibu rumah tangga memilik bayi, sehingga warga tidak menyangka kalau T merupakan pengedar sabu.

“Gak sangka rupanya dia jual sabu,” bilangnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Rasmaju Tarigan membenarkan penangkapan terhadap T. Namun Kasat tidak merinci berapa jumlah sabu berhasil diamankan.

“Sabunya dikit, target kita bukan dia, ini masih pengembangan,” terangnya.