MEDAN - Masih beroperasinya Galaxy Zone, arena perjudian berkedok mesin game menembak ikan di Jalan Gagak Hitam/Ringrod, menimbulkan tanda tanya di kelangan masyarakat. Mereka menduga, penegak hukum terkesan tebang pilih.

"Sabung ayam, judi dadu dan yang lain udah banyak yang digerebek dan ditutup. Nah ini udah jelas-jelas ada arena perjudian, tapi nggak disentuh" kesal Derryl (28) warga Jalan Sunggal ketika dikonfirmasi GoSumut, Rabu (5/4/2017).

Bahkan, warga menduga jika aparat penegak hukum telah menerima upeti dari pemilik arena perjudian tersebut.

"Bukan nggak mungkin polisi udah terima 'setoran', makanya nggak disenggol tempat itu," cetus warga lain yang tak ingin mencantumkan namanya.

Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi terkait hal itu membantah jika ia menerima 'setoran' dari pemilik arena judi berkedok permainan ketangkasan menembak ikan tersebut.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah menerima apapun dari tempat itu" berangnya.

Mantan Kapolsek Delitua ini menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang melidik gedung berlantai dua yang bersebelahan dengan Perumahan Bumi Seroja Permai tersebut. Jika terbukti dijadikan arena perjudian, pihaknya tidak segan-segan menggerebek dan menutup arena tersebut.

"Saat ini lokasi tersebut masih kita lidik, jika benar akan kita gerebek" tegas akpol 2004 ini.

Sebelumnya, pemilik judi tembak ikan Galaxy Zone itu seperti tidak takut dengan hukum. Hal ini lantaran secara terang-terangan sang pemilik membuka bisnis haramnya tersebut tepat dipinggir Jalan Ringroad, Medan.

Humas Galaxi Zone, Kevin, ketika ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat.
saja.

"Pak Kevin sedang tidak ada di sini, tinggalkan saja nomor hp abang dan tulis ada keperluan apa," terang cewek berkulit putih berbaju minim itu.