LABUHAN BATU - Polsek Kualuh Hulu melimpahkan kasus tersangka narkoba Beni Siregar (38) dan dua rekan wanitanya, Melani boru Ritonga (19) dan Anita Paranita Sari boru Dalimunthe (19), ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa(4/4/2017). "Ketiga tersangka telah kita serahkan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, berikut barang bukti satu bungkus plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu, satu buah kaca pirex, tiga buah pipet dan satu unit HP merek Prince, dan satu mobil Merk Renault No Polisi BG 114 GA," kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP ST Panggabean, Rabu (5/4/2017).

Saat ini, lanjut Kapolsek, ketiganya telah ditahan dan masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pantauan GoSumut di Mapolres Labuhanbatu, Beni Siregar dan kedua wanita muda tiba bersama penyidik Polsek Kualuh Hulu dengan mengendarai mobil patroli. Saat turun dari mobil patroli, Beni menutupi wajahnya dengan baju kaos warna biru yang dipakainya, untuk menghindari bidikan kamera wartawan.

Sedangkan kedua wanita muda itu, berlari-lari kecil menghindari kamera wartawan.

“Jangan foto-foto bang, malu kami,” ucap kedua cewek putus sekolah itu sembari berlari ke dalam ruangan Sat Narkoba.