SERDANG BEDAGAI – Bayu (22) warga Dusun KM 11, Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap saat berada didalam kamar hotel Suka Damai Indah, di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Kejadian itu bermula ketika Bayu menghape boru Pasaribu agar datang kehotel. Setelah datang Bayu minta agar boru Pasaribu membayar uang makan dan sewa kamar.

Merasa diperas, boru Pasaribu menolak untuk membayar semua uang diminta Bayu. Merasa kesal permintaannya ditolak, Bayu marah dan mencekik leher dan menolak boru Pasaribu sampai terjatuh.

Boru Pasaribu dalam laporannya mengatakan, saat itu tersangka memanggilnya datang kehotel, namun tersangka minta dirinya untuk membayar semua uang sewa kamar dan makan.

“Waktu aku menolak, dia marah dan memukulku,” terang boru ibu dua anak ini.

Ibu anak 2 itu mengaku, kenal tersangka saat menjadi sopir pribadi menjeput anaknya sekolah,”Aku kenal dan sempat dekat dengannya,” paparnya.

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan mengatakan, tersangka Batu ditangkap atas kasus penganiyaan dilakukan terhadap boru Pasaribu.

“Tersangka kita tangkap saat berada dalam hotel atas kasus penganiyaan. Sementara kasus perselingkuhan kita tunggu laporan suami korban,” terangnya.