MEDAN - Seorang wanita bernama Elvie Meirina Widya (41) warga komplek Pondok Surya No 35 Blok VI, digelandang ke Mako Polrestabes Medan bersama seorang teman prianya warga negara Malaysia dari diskotek Equator, Sabtu (1/4/2017) malam. Pasalnya, dari dalam dompet Elvie ditemukan pil setan sebanyak satu setengah butir. Selain itu, ditemukannya juga beberapa butir di belakang tempat mereka.

Sewaktu ditanya, Elvie mengaku membeli barang haram tersebut dari waiters diskotik Equator seharga Rp250 ribu per butir.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP D Sembiring pun membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa di diskotek Equator tersebut ditemukan beberapa butir inex dari dalam dompet seorang wanita, dan yang bersangkutan mengaku inex tersebut diperoleh dari waiters.

“Sekarang ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkala,” ujar AKBP D Sembiring kepada wartawan, Minggu (2/4/2017).