MEDAN - Dari tahun ke tahun, persoalan rumah singgah untuk gelandangan, pengemis, dan anak jalanan terus saja menjadi polemik. Sama halnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Medan, Selasa (28/2/2017(, usai mendengar penyataan Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis yang menyebutkan Kota Medan belum memiliki rumah singgah. Hanya saja, rumah singgah itu masih berstatus sewa. Sebelumya H.T Bahrumsyah Anggota Komisi B DPRD Medan berharap, rumah panti bagi untuk gepeng dan anjal, dapat segera dilakukan. Bahkan, juga diberikan pelatihan untuk mereka.

"Kami berharap segera buat rumah panti bagi mereka, jangan dibawa ke Brastagi saja, dan lakukan pelatihan lebih kepada mereka, agar mereka gak balik lagi oke profesi mengemis, dan sebagainya)," ucap H.T Bahrumsyah.

Endar Sutan Lubis Kepala Dinas Sosial Kota Medan mengatakan, untuk bangunan belum ada tapi masih sewa, recana akan melakukan pembangunan rumah singgah di Tuntungan.

"Sekarang ini kami masih sewa, dan akan dilakukan pembangunan di Ladang Bambu Kelurahan Baru, Kecamatan Medan Tuntungan, untuk rumah singgah sosial Kota Medan," ucap kadis sosial.

Terkait masalah lahan tempat rumah singgah (panti), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Tata Ruang dan Tata Bangun, namun APBD-nya terbatas. Kemudian dipanti tersebut bukan hanya untuk gepeng, namun lansia dan anak korban penyalahgunaan narkoba.