MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) segera menyurati Kepala Kantor Departemen Agama (Kakan Depag)  Kota Medan. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan 14 guru bidang studi agama yang dana sertifikasinya belum dibayarkan.  "Menindaklanjuti laporan para guru agama tersebut, kita akan menyurati Kakan Depag ," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar ketika dikonfirmasi, Selasa (28/2/2017).

Abyadi menjelaskan, hal itu dilakukannya sebagai upaya klarifikasi dalam menindaklanjuti laporan  tersebut.

"Surat kita itu nantinya akan segera dikirim. Sedianya, Kakan Depag Medan dapat hadir memenuhi panggilan kita guna diklarifikasi terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi itu," jelasnya. 

Ombudsman sendiri, kata Abyadi, juga telah menyurati pihak Depag Medan. Namun saat itu, bukan Kakan Depag yang hadir ke kantor perwakilan Ombudsman Sumut pada Senin, (20/2/2017) lalu, melainkan Kasi Bimas Agama Kristen, Hendi Johan Simanjuntak.

"Kita berharap, jangan yang lain diutus. Sebaiknya Kakan langsung yang hadir," tambah Abyadi. 

Dalam kaitan ini, Abyadi menerangkan, Ombudsman juga mensinyalir adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kementerian Agama Kota Medan menyangkut dana sertifikasi guru agama itu.

"Dari peninjauan kami, memang ada belasan guru yang belum mendapatkan dana sertifikasi. Namun, sebagian guru sudah mendapatkannya sejak 2016 kemarin. Ini menimbulkan tanda tanya," terangnya. 

Pimpinan Lembaga Negara yang konsen di bidang pelayanan publik ini juga mengungkapkan tanda tanya tersebut timbul dikarenakan dana sertifikasi itu berasal dari sumber yang sama, yakni pemerintah.

"Mengapa sebagian dapat dana itu dan sebagian tidak? Sementara sumbernya sama. Jika dalam kaitan ini ditemukan hal yang tidak wajar, kami akan berkoordinasi dengan pihak ke jaksaan," ungkapnya. 

Infromasi sebelumnya, puluhan guru agam kristen menyambangi kantor perwakilan Ombudsman Sumut, Jalan Majapahit Nomor. 2 Medan.

Kedatangan puluhan tenaga pendidik itu menyusul belum dicairkannya dana sertifikasi mereka . Sementara, guru bidang studi agama lain telah dibayarkan.