MEDAN - Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, akan berupaya meningkatkan statusnya menjadi perseroan terbatas (PT). Demikian dikatakan Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan, Senin (23/1/2017).

"Menjadikan PD Ke PT karena akan menambah investasi terhadap pihak ke tiga, dan ada 4 PT yaitu Pergudangan, Medan Zoo, Property dan, Kolam yang akan dibuat," ucap Alkhairi di ruang Rapat Komisi C Jalan Balai Kota Medan.

Menurut, perubahan status dari PD ke PT sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Jawa dan beberapa daerah lainnya.

"Seperti ancol sudah dikelola oleh PT dari PD tersebut, serta proses pembangunan sudah PT, itu akan membuat dinamisasi pergerakan di dunia usaha," ucapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo Panjaitan meminta agar peningkatan status ini bisa cepat terlaksana.

"Langkah ini saya rasa bagus, tapi cepatlah ini diwujudkan di tahun 2017 ini, jangan sampai gak terwujud, dan masalah menambah PAD, kalau perlu kita lakukan kunjungan ke ancol lihat bagaimana di sana, baru diterapkan di Medan, agar pengerjaan tidak makan waktu dua kali," ucap Boydo singkat.