MEDAN - DPRD Medan Komisi C menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, pertemuan kali ini meminta kepada Komisi mendukung PD Pembangunan menjadikan Perseroan Terbatas (PT) yang akan melahirkan anak perusahaan didalamnya, Senin (24/1/2017).


Menurut Drs. Putrama Alkhairi Dirut PD Pembangunan Kota Medan, berencana akan menjadikan PD Pembangunan ke Perseroan Terbatas (PT), dan berharap akan menciptakan investasi yang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Menjadikan PD Ke PT karena akan menambah investasi terhadap pihak ke tiga, dan ada 4 PT yaitu Pergudangan, Medan Zoo, Property dan, Kolam yang akan dibuat," ucap Alkhairi di ruang Rapat Komisi C Jalan Balai Kota Medan.

Alkhairi membandingkan Kota Medan dengan daerah luar seperti Jawa dan beberapa daerah lainnya, dimana PD sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT), untuk itu pihaknya akan segera menjadikan PT.

"Seperti ancol sudah di kelola oleh PT dari PD tersebut, serta proses pembangunan sudah PT, itu akan membuat dinamisasi pergerakan di dunia usaha,"ucapnya lagi

Setelah menyampaikan paparan yang akan menjadi tugas kedepannya oleh PD Pembangunan.

Sementara Ketua Komisi C, Boydo Panjaitan menyambut kedatangan berserta anggota komisi C lainnya, dirinya meminta cepat bisa terlaksana serta mempertanyakan tentang kelayakan supaya bisa menambah produktifitas PAD dengan adanya PT tersebut.

"Langkah ini saya rasa bagus, tapi cepatlah ini diwujudkan di tahun 2017 ini, jangan sampai nggak terwujud dan masalah menambah PAD, kalau perli kita lakukan kunjungan ke ancol lihat bagaimana di sana, baru diterapkan di Medan, agar pengerjaan tidak makan waktu dua kali," ucap Boydo.