MEDAN - Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi Surindra yang mewakili Kapolrestabes Medan dalam acara silaturahim yang dirangkai diskusi dengan wartawan di restauran Raja Koki, Jalan Tengku Cikditiro, Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia mengatakan pihaknya sebentar lagi akan meluncurkan aplikasi berbasis online, Sabtu (21/1/2017).  Aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat dalam berurusan di Kepolisian. 

"Peluncuran sistem itu dalam waktu dekat ini akan segera terlaksana, tepatnya pada Minggu, (5/2/2017). Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik dalam menampung keluhan maupun laporan masyarakat mengenai kejahatan, serta urusan terkait di kepolisian," kata AKBP Mahedi kepada GoSumut. 

Ia menjelaskan, pada aplikasi itu nantinya terdapat 27 Polres sejajaran Polda Sumut, masyarakat yang hendak melapor dapat mengakses di Polres tempat tinggalnya. 

"Nanti ketika kita membuka laman berbasis online milik Polda Sumut itu akan muncul dashboard 27 Polres. Kita tinggal mengklik sesuai polres tempat kita berdomisili," jelas alumni akpol 1995 ini.

Selain itu, orang nomor dua di Mapolrestabes Medan itu menyebutkan pada aplikasi tersebut terdapat banyak fitur pilihan. Mulai pengurusan SKCK, informasi hingga panggilan darurat yang didukung perangkat GPS. "Semoga di tahun 2017 ini pelayanan publik berbasis online di Kepolisian berjalan dengan baik," sebutnya.