MEDAN|Jika ingin melepas saham bandara KNIA (Kualanamu International Airport), maka kita harus mencari pembeli potensial. Artinya calon investor tersebut tidak hanya memiliki permodalan yang mumpuni. Lebih dari itu, pemodal itu nantinya bisa menjadi jangkar untuk memasarkan kekayaan wisata yang ada di Sumatera Utara. Demikian dikatakan Pengamat Ekonomi Sumut, Gumawan Benyamin kepada gosumut hari ini.

"Artinya, selain ada masukan modal dengan menerbitkan saham, di sisi lain pemegang saham minoritas tersebut juga memiliki kemampuan untuk memasarkan kekayaan wisata di Sumut," katanya.

Dia menjelaskan jika harapannya adalah agar bandara udara kuala namu bisa dikelola secara lebih profesional. Maka melepas sebagian saham minoritas juga harus mempertimbangkan kapasitas pemodal dari sisi manajemen bandara. Karena pelepasan saham ini bukan melalui IPO (Initial Public Offering), maka kita bisa secara selektif memilih calon investor yang potensial sesuai dengan kepentingan kita.

"Sehingga kalau berbicara mengenai daya saing memang seharusnya seperti ini. Dengan melepaskan sebagian saham, kita berharap kita bisa belajar dari negara lain yang sudah mumpuni dalam pengelolaan bandara. Selain itu kita juga menginginkan agar pemegang saham minoritas tersebut memiliki kepentingan untuk membesarkan bandara kualanamu," paparnya.

Dia menegaskan sebenarnya selain menerbitkan saham, sebuah perusahaan bisa mencari sumber pembiayaan lain melalui kredit (hutang) atau obligasi. Akan tetapi, keterlibatan pemodal dalam ikut mengelola bandara menjadi terbatas jika hanya mengandalkan hutang atau obligasi tersebut.

"Dan yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa investor AS yang diundang. Karena selain AS, ada Eropa, Tiongkok hingga india yang sebenarnya juga bisa menjadi pemodal potensial serta memiliki potensi wisman yang bisa digarap," ungkapnya.

Nah, dalam konteks melepaskan saham minoritas ini, sebaiknya masyarakat juga diedukasi agar tidak menjadi sumber berita bohong yang menyesatkan. Melepaskan saham minoritas bukan berarti menyerahkan sepenuhnya bandara kuala namu ke pihak asing. Ini sama seperti halnya dengan perusahaan-perusahaan yang telah menjual saham minoritasnya. Seperti Telkom, maupun perusahaan perbankan nasional seperti BRI, Mandiri, BTN atau BNI.

"Semua perusahaan itu statusnya masih BUMN, artinya masih milik pemerintah. Bukan sepenuhnya dikuasai asing. Jadi peluang asing untuk menguasai perusahaan-perusahaan Negara itu tergantung oleh pemerintah kita sendiri. Ada DPR yang menjadi keterwakilan kita. Jadi tidak akan semudah membalikan telapak tangan agar saham bandara itu dijual ke pihak manapun," tambahnya.