MEDAN – Sebagai kabupaten terkecil dan baru di Indonesia, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung ingin belajar banyak hal dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Diantaranya mengenai meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Julianto, mengatakan bahwa pemerintahannya baru dimekarkan tahun 2008 silam. Sebagai daerah otonomi baru, pihaknya perlu banyak belajar dari kota terbesar ketiga di Indonesia ini. Tidak jauh berbeda pula, Komisi IV juga membidangi kesejahteraan sosial, sama persis dengan Komisi B DPRD Medan.

“Sebagai daerah yang masih cukup muda, kami perlu tahu dan sharing kepada DPRD Medan dari segala aspek, seperti APBD dan PAD yang didapat Kota Medan untuk kami contoh dan terapkan di daerah kami,” ungkap politisi PKS ini, Kamis (19/1).

Anggota DPRD Pringsewu lainnya, Kristin, mempertanyakan cara penanganan tingkat kekerasan terhadap wanita dan anak-anak dan pengendalian penyebaran HIV.

“Medan ini kota besar dan juga kota wisata. Bagaimana cara penanganan masalah yang kita sebutkan pak,” tanya politisi Nasdem itu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Medan, Edward Hutabarat, menyatakan bahwa penduduk Kota Medan berkisar lebih dari 2,6 juta jiwa. APBD Kota Medan Rp5,3 triliun dan PAD Kota Medan mencapai Rp1,6 trilun. Edward juga menjelaskan Kota Medan merupakan kota kuliner yang banyak dicari pengunjung luar daerah dan juga kota wisata. Kota Medan dikenal dengan multi ras. Ada suku jawa, batak, melayu, madras dan lainnya. Kota Medan tidak pernah terjadi konflik multiras, sehingga banyak daerah lain belajar ke Kota Medan.

“DPRD Kota Medan juga mendapat jatah pergi ke luar negeri setahun sekali. Fasilitas lain yang didapat dewan Medan adalah mobil dinas dengan status pinjam pakai untuk menunjang kinerja dewan,” papar politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan pertemuan dari Komisi B DPRD Medan, Wong Cun Sen, menjelaskan dalam mengurangi kekerasan terhadap anak, Dinas Sosial Kota Medan telah menangani anak-anak funk dan juga anak jalanan sehingga angka kekerasan terhadap mereka sudah berkurang. Mengenai penyakit HIV, di Medan telah berkurang dengan adanya pembinaan dari bagian pemberdayaan wanita dan sayangnya hingga kini Kota Medan belum mempunyai rumah singgah terhadap penyakit HIV.

Sementara itu persoalan KDRT, sampai saat ini tercatat seribuan wanita yang meminta cerai. Hal ini disebabkan sebagian mendapat perlakuan KDRT dan sebagian lagi masalah ekonomi. “Untuk menekan masalah ekonomi tersebut, Kota Medan telah membuat Perda Kemiskinan. Di mana nantinya, Pemko Medan menyisihkan 10 persen dari penghasilannya untuk membantu orang miskin. Karena seperti banyak diketahui banyak masalah kemiskinan yang tejadi dan banyak juga pelayanan pemerintah sperti KIS, KIP dan lainnya belum tersentuh ke banyak orang,” pungkasnya.