SUBULUSSALAM - Pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKKD) Kota Subulussalam, menyebutkan, keterlambatan pembajaran gaji PNS di sana akibat perubahan nomenklatur.

Sekretaris DPPKKD Kota Subulussalam, Firdaus, mengatakan, perubahan nomenklatur yang juga disusul dengan mutasi daftar gaji antar SKPK berimbas kepada keterlambatan proses pembayaran gaji PNS.

Namun Firdaus berharap, dalam dua hari ke depan proses pembayaran gaji PNS sudah dapat diselesaikan. "Insya Allah dalam dua hari kita usahakan karena masih ada usulan bendahara dari SKPK belum masuk,” katanya, Rabu (18/1/2017).

Pihaknya juga disebutkan telah memandu petugas terkait untuk mengantisipasi kesalahan sehingga proses serta pencairan gaji bisa segera diselesaikan.