MEDAN - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui hanya mengirim 4.000 blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) ke Sumatera Utara (Sumut), sejak Agustus 2016 lalu.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, Syaiful Chalid Siregar mengatakan, pengiriman blanko tersebut sebenarnya masih mengalami kekurangan. Pasalnya, kebutuhan blanko E-KTP yang diperoleh dari data Disdukcapil Medan mencapai 90.000 blanko.

"90.000 blanko itu yang sudah kami data akan punya E-KTP. Data tersebut dari bulan Agustus 2016 lalu lah, itu pun belum semuanya, masih separuh lah yang sudah punya E-KTP," ucap Syaiful kepada GoSumut, Senin (16/1/20162).

Sementara itu, Disdukcapil Sumut, Pandi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah blanko kurangan blanko yang akan dikirim ke Sumut pada 2017. Karena informasi terakhir yang diperolehnya, blanko di Kemendagri masih kosong.

"4.000 bulan Agustus 2016 kami terima, dan tahun ini belum tau dapatnya berapa, tergantung dari pusat," tutup dia.