MEDAN- 120 orang tak dikenal yang diduga warga Bagan Deli Belawan yang menggunakan 30 sampan melakukan penghadangan terhadap dua unit kapal pukat tarik tanpa Jumat (13/1/2017). Kapal tersebut dirampas dan dibakar pelaku.
Dua unit kapal pukat teri tarik bermesin dompeng 30 PK di nakhodai Marzuki (49) warga Pulau Secanang dengan tiga orang ABK yaitu Yudi, kurnia, Petrus. Sementara kapal ke dua dinakhodai Roberton Harefa.
Kejadian bermula sekira pukul 16.15 WIB kapal tersebut kembali dari melaut dan setibanya di alur bagan Deli Belawan, 2 unit kapal tersebut dihadang oleh sekitar 120 orang tak dikenal yang menggunakan sampan. Oleh para OTK, kapal tersebut dilempari batu dan kayu.
Kapal pertama yang dinakhodai Marzuki dapat menyelamatkan diri bersama 3 ABK nya, sedangkan kapal ke dua yg dinakhodai Roberto Harefa akhirnya melompat kelaut karena sudah tidak tahan dilempari dan dipukuli OTK. Ia meninggalkan kapal nya untuk menyelamatkan diri. Korban mengalami bengkak pada kepala bagian belakang dan jaket robek akibat ditarik. OTK juga membakar kapal tersebut.
Pukul 17.30 WIB kasubdit GKM dan Kasi Patwal menerima unjuk rasa oleh sekitar 50 orang ibu-ibu ke markas Ditpolair Poldasu guna mendesak untuk menindak pelaku pembakaran. Sekitar pukul 18.45 WIB setelah ibu-ibu diyakinkan tim negosiator Ditpolair, mereka kemudian meninggalkan mako. Ditpolair Polda Sumut kini masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi.
Kejadian bermula sekira pukul 16.15 WIB kapal tersebut kembali dari melaut dan setibanya di alur bagan Deli Belawan, 2 unit kapal tersebut dihadang oleh sekitar 120 orang tak dikenal yang menggunakan sampan. Oleh para OTK, kapal tersebut dilempari batu dan kayu.
Kapal pertama yang dinakhodai Marzuki dapat menyelamatkan diri bersama 3 ABK nya, sedangkan kapal ke dua yg dinakhodai Roberto Harefa akhirnya melompat kelaut karena sudah tidak tahan dilempari dan dipukuli OTK. Ia meninggalkan kapal nya untuk menyelamatkan diri. Korban mengalami bengkak pada kepala bagian belakang dan jaket robek akibat ditarik. OTK juga membakar kapal tersebut.
Pukul 17.30 WIB kasubdit GKM dan Kasi Patwal menerima unjuk rasa oleh sekitar 50 orang ibu-ibu ke markas Ditpolair Poldasu guna mendesak untuk menindak pelaku pembakaran. Sekitar pukul 18.45 WIB setelah ibu-ibu diyakinkan tim negosiator Ditpolair, mereka kemudian meninggalkan mako. Ditpolair Polda Sumut kini masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi.