BANDUNG Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku kaget, ternyata isi tesis S2-nya yang dituduh menghina Pancasila dan Bung Karno, sehingga dirinya dilaporkan putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke polisi.

Rizieq meminta Sukmawati menarik laporan yang telah membuat Rizieq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Rizieq juga mendesak Sukmawati meminta maaf.

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq pada jeda pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.

"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.

Pada Kamis siang, Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat. Rizieq diperiksa di Polda Jawa Barat atas laporan Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Sukmawati menduga Rizieq telah menistakan Pancasila. Rizieq mengaku terkejut atas pemeriksaan yang dijalaninya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan di pascasarjana Universitas Malaya, Malaysia.

Tesis Rizieq tersebut berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".

Rizieq merasa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi atas karya ilmiahnya.

"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujarnya kepada Tribun Jabar.

"Kenapa saya terkejut? Karena ini merupakan kriminalisasi tesis ilmiah dan itu berbahaya. Tesis ilmiah itu sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude, itu enggak boleh dikriminalisasi," ungkap Rizieq.

Rizieq menuturkan, di dalam tesis S2 karyanya, ada bab tentang sejarah Pancasila.

Dalam bab itu, menurut Rizieq, ia mengkritik usulan Soekarno yang menempatkan Sila Ketuhanan di nomor paling buncit.

"Ulama yang ikut dalam sidang BPUPKI menolak usulan Bung Karno itu. Melalui perdebatan, akhirnya Bung Karno setuju sila Ketuhanan jadi yang pertama. Jadi yang saya kritik rumusan Pancasila yang diajukan Bung Karno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak menghina Bung Karno, yang saya kritik bukan orang, tapi usulan," katanya. Di dalam tesis itu pula, Rizieq mengkritik hari lahir Pancasila. Menurutnya, hari lahirnya Pancasila bukanlah 1 Juni 1945 tetapi hari tercapainya konsesus yakni tanggal 22 Juni 1945.

"Saya enggak terima Pancasila dinisbahkan 1 Juni, yang betul itu 22 Juni 1945. Pada 1 Juni itu masih usulan, belum disepakati. Baru pada 22 Juni menjadi konsesus nasional dan diperbaiki pada 18 Agustus 1945," katanya.

Setelah Rizieq lulus cumlaude, dia mensosialisasikan tesis itu melalui tabligh dan ceramah-ceramah.

"Saya nggak pernah menghina Bung Karno, saya termasuk pengagum, sebagai pengagum bukan berarti enggak boleh mengkritik. Yang saya kritik bukan Pancasila, tapi usulan Bung Karno. Kenapa dikritik, karena saat sidang dahulu pun ulama sudah mengkritik dan bung Karno menerima," katanya.

"Ini bukan penistaan Bung Karno dan Pancasila, jadi Sukmawati gagal paham," ujar Rizieq.

Rizieq juga menyatakan, ia tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik Sukmawati ke polisi.

"Kami akan melaporkan balik Sukmawati atas (dugaan) pencemaran nama baik sekaligus melakukan pelaporan atas kriminalisasi tesis ilmiah," katanya. Sukmawati melaporkan Rizieq ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Oktober 2016.

Dalam laporan itu, Sukmawati menduga Rizieq telah menistakan Pancasila dan Presiden I RI, Bung Karno. Sukmawati juga menyerahkan salinan video ceraman Rizieq ke polisi.

Setelah mempelajari laporan Sukmawati, Bareskim Polri menyerahkan kasus itu ke Polda Jawa Barat karena lokasi ceramah Rizieq yang dipermasalahkan Sukmawati berada di wilayah hukum Polda Jabar. ***