MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres-Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggerebek sebuah rumah milik Kasno yang terletak di Jalan Pembangunan IV Gang Mushollah, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, yang disinyalir merupakan tempat aktivitas narkotika, Kamis (12/1/2017).

"Benar, pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga saya. Di mana, sebelum menggerebek, petugas kepolisian sempat meminta izin kepada saya dengan menunjukkan surat perintah penggerebekan. Bersama-sama dengan saya, petugas menggeledah rumah Pak Kasno," kata Yetno, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat kepada Gosumut.

Namun, lanjut Yetno, melihat petugas mendatangi rumah itu, beberapa orang tidak dikenal mencoba mengusir petugas dengan cara melakukan pelemparan dari atas rumah.

"Memang sempat terjadi pelemparan yang kita belum ketahui siapa orangnya. Kalau dari rumah Pak Kasno sendiri, kita belum bisa pastikan apakah keluarganya yang melempar atau bukan. Belum ada seorang pun yang dibawa petugas, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," jelasnya.

Sementara petugas yang melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan rumah dimaksud tidak juga mendapati target. Sebab razia yang digelar diduga sudah bocor. Tidak sampai di situ, seorang yang diketahui bernama Amat pada mulanya diamankan akhirnya dilepaskan oleh petugas.

"Kita harap semua rekan-rekan wartawan maklum. Kita lepaskan si Amat, karena kita sama-sama ketahui bahwa narkoba tidak ditemukan pada dirinya," jelas Panit II, Subdit 3, Polrestabes Medan, Ipda Doni Panca Sianturi.

Pantauan di lokasi penggerebekan, razia yang digelar petugas tersebut tidak membuahkan hasil meski petugas hampir dua jam melakukan penyisiran.

Penggerebekan yang diwarnai perlawanan warga tersebut hanya mendapati plastik klip sabu, bekas puntungan rokok yang berisi daun ganja, dan bubuk yang diduga serbuk ekstasi.