LABUHANBATU - Personil Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara, menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis KIM Hongkong, Rabu(11/012017). Pelaku RP (48)  warga Dsn VI Ds. Sei Siarti kec. Panai Tengah Kab.Labuhanbatu, Sumatera , RP ditangkap  saat menulis angka tebakan jenis Kim Hongkong disebuah warung tuak miliknya yang berada di Dsn. VI Ds. Sei Siarti kec.Panai Tengah Kab.Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan rekap judi jenis Kim Hongkong di sebuah warung tuak Ds. Sei Siarti maka personil Polsek Panai Tengah dibawah kendali kapolseknya AKP Mhd. Basyir melakukan penyelidikan, dan benar saja saat petugas berada dilokasi sembari melakukan penyamaran, petugas mendapati pelaku RP sedang menulis angka tebakan jenis Kim Hongkong , tidak mau menyia nyiakan kesempatan lalu personil melakukan Penangkapan terhadap pelaku (RP).

Barang bukti yang berhasil  diamankan, (1) buah buku tafsir mimpi, (1) lembar catatan angka tebakan judi Kim Hongkong dan uang Rp 212.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.