JAKARTA - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein bersama para tokoh tersangka makar lainnya mengadu ke pimpinan DPR, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menyesalkan adanya tuduhan makar kepada dirinya dan sejumlah tokoh lainnya. Namun, ia menyadari masalah yang dihadapinya ini karena memang dirinya telah lama diincar untuk dimasukkan ke penjara.

"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," kata Kivlan saat mengadu ke pimpinan DPR bersama para tersangka lainnya di gedung DPR, Jakarta.

Ia meyakini semua tersangka yang dianggap makar, tak melakukan makar. Sebab definisi makar sudah sangat jelas diantaranya melakukan pengkhianatan pada negara, menjual negara, dan dilakukan dengan bersenjata.

"Dalam Undang Undang Kepolisian disebut polisi menangani keamanan dalam negeri dan masalah kriminal. Kalau ini disebut makar maka tugas TNI, bukan polisi," kata Kivlan.

Ia juga mengaku heran lantaran tuduhan makar dialamatkan padanya tapi dalam pemeriksaan oleh kepolisian tak ada pertanyaan terkait makar. Ia malah ditanya apakah Jokowi dan Jusuf Kalla merupakan presiden dan wakil presiden yang sah menurut konstitusi.

"Ini karena ketakutan masalah demo 2 Desember. Saya tanya Habib Rizieq apakah akan bawa massa ke MPR. Tak ada. Tak ada kaitannya. Itu hanya semacam fobia melihat hantu. Paranoid. Ini kan lampaui wewenang, jadi Kapolri jangan sembarang gunakan hak diskresi. Nanti sama dengan Soeharto," kata Kivlan.***