ASAHAN - Ditahun 2016, target pajak reklame hiburan Kabupaten Asahan melampaui target (Overtarget) sebesar 132 persen. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, H Darwin Idris SH MAP, Senin menjelasakan pajak untuk reklame Kabupaten Asahan tahun 2016 sebesar ditargetkan sebesar Rp 450 juta lebih dan terealisasi sebesar Rp 595 juta lebih.

“Alhamdulillah untuk Pajak reklame Asahan memenuhi target, bahkan melebihi," kata Darwin usai menghadiri pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Asahan.
 
Overtarget pajak hiburan menjadi catatan bagi Pemkab Asahan, khususnya bagi Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, pasalanya pajak reklame tersebut pada tahun 2015 tidak mencapai target
 
Darwin menyebutkan meskipun target pajak reklame sudah melampaui, Pihaknya akan terus berusaha menambah dan mengali potensi pajak reklame sesuai dengan peraturan. Apalagi pajak reklame tersebut cukup besar memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Asahan.
 
“Keberadaan UPT merupakan perpanjangan tangan Pemkab untuk mengawasi keberadan reklame, sehingga potensi pajak ini dapat terus digali hingga sampai ke Kecamatan,” kata Darwin.

Darwin juga menyebutkan pihaknya tetap memberikan kemudahan kepada para investor guna menanamkan modalnya di bidang periklanan atau reklame, namun kita juga mengingatkan kepada pemiliki produk yang akan mengreklamekan produknya untuk tetap berkoordinasi. 
 
“Kita akan terus berusaha untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak. Dengan tersedianya anggaran di Pemkab Asahan, maka secara otomatis pembangunan Asahan dapat terwujud dan dapat dituntaskan,” ungkap Darwin.