SAMOSIR - Memasuki awal Januari 2017, berbagai harga harga bahan pokok mulai merangkak naik termasuk cabai merah.
Pantuan Gosumut.com di pasar tradisional, Onan Baru Pangururan, dan lewat beberapa pedagang rumah makan yang dihubungi, harga cabai melonjak mulai dari harga Rp 85 ribu hingga Rp 90 ribu rupiah per kg dari harga normalnya sekitar Rp 25 ribu dan Rp 30 ribu rupiah.

"Cabai merah naik drastis, belum lagi jumlahnya sedikit dan tidak banyak terlihat beredar," ujar S Pandiangan pengelola rumah makan, Minggu (8/1/2017).

Sebagai pengelola rumah makan, konsumsi cabai merah akan dikurangi agar ia dapat tetap menjual makanannya dengan harga normal.

"Harga makanan tetap normal, paling konsumsi cabainya sedikit dikuranggi, seperti tidak memajang ikan atau daging sambal untuk sementara," tambahnya.

Hal yang sama dikatakan salah seorang pedagang, Boru Simbolon. Kenaikan harga cabai sudah berlangsung sejak seminggu lalu dan kemungkinan akan terus naik. “Harga cabai sudah naik dari awal tahun baru lalu dan mungkin akan naik terus," ujarnya.