BANDA ACEH - Warga Dusun Meunasah, Gampong Tanoh Rata, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, M Iqbal alias Bal bin Idris, (26), tahanan kasus narkoba di Rutan Idi, Aceh Timur, diculik oleh dua orang berpakaian loreng berhelm baja dan rompi, sekitar pukul 19.15 WIB, Sabtu (7/1/2017) malam.

Menurut informasi dari Humas Polda Aceh, penculikan napi yang divonis 16 tahun penjara ini berawal saat petugas jaga, Husni bin Abdul Aziz, (30), mengetahui kedatangan sejumlah orang yang memarkirkan mobilnya di depan teras masuk rutan.

Baca

Satu Napi Kasus Narkoba Diculik dari Rutan Idi Aceh Timur 

"Saat menggedor pintu masuk rutan, petugas jaga yang mendengar menghampiri pintu portir dan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan kedua orang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, kepada GoAceh, Minggu (8/1/2017) siang.

‎Kemudian, salah satu pelaku menjawab ingin menitipkan makanan untuk Iqbal, sambil memperlihatkan bungkusan plastik warna merah. "Petugas sempat mempersilakan kedua orang berpakaian loreng tersebut untuk masuk dan menjumpai yang bersangkutan, tetapi mereka menolak dengan menjawab tidak perlu masuk, karena hanya ingin menitipkan makanan saja," kata Kabid Humas.

Baca

Waduh... Polresta Terutang Hampir Rp1 Miliar untuk Biaya Makan Para Tahanan

‎Saat itu, lanjutnya tahanan pendamping bernama Zakir Aziar, (24), yang terjerat kasus pelecehan seksual, mengetahui kedatangan dua orang berpakaian loreng tersebut, ikut menemui mereka dan diminta oleh penjaga untuk memanggil Iqbal ke dalam sel. "Sewaktu dipanggil, dua orang berpakaian loreng itu juga menanyakan kepada petugas jaga, komandan jaganya siapa dan dijawab bahwa yang lainnya sedang melaksanakan jaga di dalam lapas," jelas Kombes Pol Goenawan.

Ketika Iqbal dan Zakir datang, kedua orang berpakaian loreng tersebut meminta agar membukakan pintu portir untuk menyerahkan makanan. "Saat pintu dibuka, langsung didobrak masuk oleh keduanya dan memegang tangan Iqbal sembari menanyakan uang kawan kami kemana kau bawa? Kemudian, Iqbal diseret dan dibawa masuk ke dalam mobil dari pintu tengah‎ oleh keduanya dan mobil yang dikendarai pelaku lainnya langsung melaju ke arah Banda Aceh," ungkapnya.

Menurut yang dilihat petugas jaga, mobil yang digunakan jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1220 KS dan langsung melaporkan hal tersebut kepada rekan lainnya yang sedang berjaga di dalam lapas. "Menurut keterangan petugas, ciri-ciri pelaku adalah bentuk muka bulat, tinggi badan kurang lebih 165 sentimeter, kulit hitam dan berpangkat Pratu. Untuk saat ini, petugas kepolisian masih berada di TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," sambung Kombes Pol Goenawan.

‎Ditambahkannya, kejadian itu terjadi pukul 19.15 WIB, namun baru dilaporkan ke Polres Aceh Timur sekitar pukul 21.31 WIB. "Tidak adanya sarana kamera CCTV di lapas menyulitkan petugas untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga saat ini, anggota Polres Aceh Timur masih melidik dan melakukan razia. Untuk foto Iqbal di lapas tidak ada dokumen fotonya, kemudian menurut petugas lapas, Iqbal ditangkap oleh personel Polda Aceh," tambahnya.