MEDAN - Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor Percut Seituan yang melakukan perburuan kembali berhasil mengamankan narapida yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut, Kamis (5/1/2017).

Informasi yang diperoleh GoSumut, tertangkapnya kembali tersangka kasus pencurian itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan Timsus. 

"Tersangka ke 10 yang berhasil diringkus ini diamankan dari rumah kerabatnya di areal tanah garapan Sukadono, Helvetia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho. 

Sandi menjelasakan, petugas yang memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka, langsung membekuknya tanpa perlawanan. "Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Polsrk Percut Seituan, AKP Jonathan Hutagalung," jelas Kapolrestabes. 

BACA JUGA 

Shohibul Anshor Kecam Penangkapan Aktivis HMI

Ini Kronologis Penangkapan Bandar Sabu Asal Aceh di Medan

Alumni Akpol tahun 1995 ini mengungkapkan, tersangka yang dimaksud ialah Andes Sianturk alias OIY (26) penduduk Jalan Krakatau Ujung Gang Turi, Lorong Toba Medan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau agar para tahanan yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri. "Kita mengimbau agar dua pelarian lainnya untuk segera menyerahkan diri. Sebab, kita tidak akan segan memberi tindakan tegas," imbau mantan Kapolsek Medan Baru ini.