MEULABOH – Warga protes karena Kantor UPTD Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Meulaboh, tutup lebih awal saat warga hendak melakukan pembayaran.

Salah seorang warga Meulaboh, Zulkarnain, mengatakan, kekecewaannya terhadap pelayanan kantor itu, karena biasanya masih menerima pelayanan hingga pukul 16.00 WIB namun pada  Kamis, (5/1/2017) kantor tersebut hanya menerima pelayanan hingga pukul 12.00 WIB saja.

“Saya kecewa atas pelayanan Samsat yang menutup pelayanan padahal belum pukul 3 siang, biasanya jam segini masih buka. Alasan mereka tutup karena ada penyesuaian kenaikan tarif yang akan dilakukan besok,” katanya.

Dikatakannya, karena tidak menerima lagi palayanan telah merugikan dirinya. Alasannya mulai besok, 6 Januari tarif pajak kendaraan bermotor naik.

Sedangkan Kepala UPTD Wilayah VIII SAMSAT Meulaboh, Fatahilah, membenarkan jika selama ini pelayanan di kantor itu dilakukan hingga pukul 16.00 WIB. Namun sebenarnya, kata dia, pelayanan sesuai jadwal dari dulu hanya hingga pukul 12.00 WIB karena sesuai dengan peraturan kas tutup pukul 12.00 WIB.

 “Kalau untuk jam kerja memang dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, tetapi untuk pelayanan pembayaran admninstrasi pajak kendaraan sebenarnya hanya sampai pukul 12.00 WIB saja. Sisanya itu kegiatan administrasi kantor. Namun mengingat kasihan masyarakat yang datang jauh-jauh melakukan pembayaran maka kami ambil inisiatif melayani hingga pukul 16.00 WIB,” ucapnya.

Mengingat pada Jumat, (6/1/2017) terjadi penyesuaian tarif baru, kata dia, maka pihaknya terpaksa menutup pelayanan administrasi lebih awal sesuai dengan aturan yang berlaku dan selebihnya melakukan pembenahan administrasi perkantoran