BINJAI - Sat narkoba Polres Binjai, menggerebek sebuah gubuk di Namukur Utara Kecamatan Sei Bingei, Kamis (5/1/2017) pukul 17.00 WIB.  Dalam operasi ini polisi berhasil mengankan empat orang pemuda bersama empat kg ganja kering.
Informasi yang diperoleh keempat pemuda yang diamankan yakni, Parlagutan Lubis (31) warga desa Namukur Pekan Kecamatan Sei Bingei, Suryadi (29) warga Desa Tanggung Rejo Kecamatan Sei Bingei, Ringanta Sembiring, (31) warga Tanjung Karo Kelurahan Namukur Selatan, dan Rahmat Syafii, (17) warga Namukur Utara. Mereka lanngsung diamankan ke Polres Binjai.
 
Selain mengamankan keempatnya, Polisi turut mengamankan barang bukti empat Bal bungkus besar berisikan ganja kering, dan 12 paket sabu seberat 2,34 gram.
 
Penggerebekan ini bermula dari keresahan warga Namukur terkait maraknya peredaran narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan, dan mendapat info kalau mafia narkoba di daerah tersebut sering berada di gubuk. Lalu, petugas mendatangi gubuk tersebut dan mengankan tersangka bersama barang buktinya.
Kasat Narkoba Polres Binjai membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya keempat tersangka, hingga sampai saat ini masih dalam pemeriksaan