KUALASIMPANG – Seorang perempuan, warga Gampong Sungai Kuruk Satu, Kecamatan Seruway, Sulasmi, (26) kritis setelah dianiaya oleh laki-laki yang diduga bekas tunangan korban, Selasa (3/1/2017). Pelaku menganiaya wanita muda tersebut dengan sebilah parang sehingga korban mengalami luka bacok dikedua tangan dan perutnya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, melalui Kapolsek Seruway, AKP Sumasdiono, mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi secara tiba-tiba pada saat korban sedang berada di dapur rumahnya. Saat itu datang pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang terbuka dan langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam secara membabi buta.

Baca

2016, Kasus Pembunuhan dan Senpi Paling Menonjol di Lhokseumawe

Pelaku Pembunuhan Sadis di Pulomos, Anton Medan: Dia Pemain Lama yang Salah Perhitungan

“Setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” AKP Sumasdiono.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka sobek di lengan kanan dan kiri, serta luka sobek di bagian perut. Selanjutnya korban yang kondisinya kritis dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan pertolongan medis. “Pelakunya sudah diketahui. Diduga motif penganiayaan karena sakit hati setelah korban memutuskan pertunangan dengan pelaku,” ungkap Kapolsek seraya menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihaknya.