MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil menangkap satu orang lagi tahanan yang kabur dari Polsek Percut Seituan, Senin, (2/1/2017).

Informasinyang dihimpun, tersangka atas kasus pencabulan tersebut atas nama Abdi Lubis (36), warga Jalan Letda Sudjono Gang. Pisang Medan Tembung. Ia ditangkap di Jalan Sudirman Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

"Tersangka merupakan kasus cabul. Setelah melarikan diri dari polsek percut Seituan tersangka menemui istri dan mengajak tiga anaknya ke kota Dumai dengan menumpang bus Karya Agung," kata Kapolestabes Medan Kombes Pol. Sandi Nugroho. 

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan, tersangaka mengaku mau ke rumah sepupunya yang bernama Supriadi. "Mau ke tempat sepupunya dia. Tapi sudah berhasil kita tangkap ini," jelas Kapolrestabes. 

BACA JUGA

Instruksi Kapolri bila Bandar Narkoba Melawan saat Proses Penangkapan

Shohibul Anshor Kecam Penangkapan Aktivis HMI

Dengan ditangkapnya Abdi Lubis, berarti sudah lima orang tahanan yang kembali menempati sel tahanannya. Empat di antaranya ditangkap dan satu menyerahkan diri dan selebihnya masih dalam pengejaran petugas. 

Informasi sebelumnya, 12 orang dari 75 penghuni sel tahanan Polsek Percut Seituan berhasil kabur setelah menjebol ventilasi yang tetbuat dari besi pada Jum'at, (30/12/2016) tahun lalu. Namun, Polisi yang bergerak cepat telah berhasil mengamankan empat orang.