BLANGKEJEREN – Pada malam tahun baru, Satreskrim Polres Gayo Lues (Galus) berhasil mengamankan 9 pelaku perjudian (maisir) di Pos Kamling Gampong Porang, Kecamatan Blangkejeren, Minggu (1/1/2017) malam sekira pukul 00.05 WIB.

“Ada laporan warga yang mulai resah atas perjudian yang dilakukan para pelaku di pos jaga, sekira pukul 00.05 WIB, kami langsung turun ke lapangan guna mengamankan ke 9 penjudi ini,” kata Kapolres Gayo Lues, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama pada GoAceh.

Dalam penangkapan itu sambung Eko, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, kartu joker, uang tunai sebanyak Rp650 ribu dan telpon seluler 4 unit.