GUNUNG SITOLI – Sebanyak 68 orang personel Polres Nias, mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat, Korps Raport, yang dilaksanakan di halaman apel Mapolres Nias. Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua,SH,MH, Sebagai perwira upacara AKP SK. Harefa, dan Komandan upacara Ipda Sondy.

Dalam amanatnya Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua,SH,MH, mengatakan bahwa kenaikan pangkat itu merupakan hak seluruh anggota namun dibalik hak tersebut terdapat kewajiban yang harus dipenuhi.

Hak naik pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan pangkat dapat dikatakan sebagai suatu prestasi kerja yang selama ini telah diraih.  Kenaikan pangkat juga membawa konsekuensi yang lebih berat.

Bazawato mengatakan, masyarakat mengharapkan Polri melaksanakan tugasnya secara sempurna dan professional.  “Kita sadari bersama bahwa pada masa yang akan datang, keberhasilan polri tidak hanya di nilai melalui kuantitas keberhasilan Polri dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi, namun sejauh mana Polri mendapatkan solusi guna mencegah peningkatan kejahatan menjadi lebih besar, tentunya dengan melibatkan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, personel Polri dituntut mampu cepat beradaptasi dengan kemajuan dan dinamika serta memahami karakteristik masyarakat.

“Kepada personel yang naik pangkat, agar belajar dan terus belajar sehingga dapat menyesuaikan kualitas diri kita dengan pangkat yang kita sandang, dan diharapkan pula agar kualitas hidup kita melebihi pangkat yang kita sandang,” katanya.

Personil Polres Nias yang naik pangkat setingkat terdiri dari 3 orang dari IPTU ke AKP, 4 orang dari IPDA ke IPTU, Aipda ke Aiptu 2 orang, Bripka ke Aipda 5 orang, Brigadir ke Bripka 30 orang, Briptu ke Brigadir 8 orang, serta Bripda ke Briptu 16 orang.