MEDAN - Dunia Pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) kembali tercoreng. Belum usai publik dikejutkan oleh tertangkapnya Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim Satuan Berantas Pungli bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, masyarakat dikejutkan kembali dengan ditangkapnya oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tanahkaro oleh petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Sumut, Kamis (29/12/2016). Menurut informasi yang dihimpun, empat oknum yang dimaksud ialah Plt Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabanjahe berinisial BG, EP, staf pengajar, EW pegawai tatausaha dan FJG, staf Dinas Pendidikan Karo. Bersama mereka, turut diamankan orangtua siswa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan menyebutkan, oknum PNS tersebut diamankan karena dugaan tindak pidana korupsi. "Para oknum PNS yang diamankan ini terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi," sebut Toga.

Mantan Direktur Narkotika dan Obat - obatan Polda Sumut ini menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. "Hingga saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap para terperiksa. Statusnya belum ditetapkan. Begitu juga kaitannya dengan tindak pidana dan pasal apa yang dilanggar belum bisa saya rinci lebih detail," jelas orang nomor satu di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut ini.

Sebelumnya, tim dari KPK menciduk Kadis Pendidikan Tapu melalui OTT di rumah dinas tersangka di Jalan DI Panjaitan, Tarutung, pada Rabu (21/12/2016). Dari OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa mata uang asing 100 dollar US, 200 Yuan dan Rp235 juta. Tak hanya itu, tim KPK juga menyita delapan buah lembar buku tabungan.

Oleh KPK, penyelidikan kasus itu diserahkan kepada Polda Sumut. Soalnya, hasil yang dijaring KPK dinilai bukan penyelenggara negara.

Sebab, KPK sebut kalau penyelenggara negara itu adalah pejabat esselon I. Begitupun, KPK tetap memonitoring proses penyelidikan yang didalami oleh Polda Sumut. Oleh Polda Sumut, Kadisdikbud Pemkab Taput ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua Kasek yang turut terjaring dalam OTT, sudah dipulangkan dengan status terperiksa.

Tertangkapnya Kadis Pendidikan Taput dan empat oknum serta staf pengajar di Kabupaten Tanahkaro itu semakin menambah catatan panjang tentang masih banyaknya Pungli di dunia pendidikan. Mau dibawa kemana pendidikan di Indonesia ini ?
 
Di akhir sambutannya, Jasin meminta pejabat yang baru dilantik bisa segera beradaptasi serta memahami tugas dan tanggung jawabnya. Turut hadir dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat Eselon II dan III Itjen Kemenag.