MEDAN - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Patumbak berhasil meringkus dua terduga pengedar uang palsu di Jalan Pertahanan Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang diperoleh, Senin, (26/12/2016) kedua tersangka yang dimaksud ialah M. Beni Samosir (36), warga Jalan Selamat, Gang Samosir, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas dan Syahrir (49), warga Jalan Pelita, Gang Swadaya, Patumbak, Deliserdang.

Mulanya yang diringkus adalah, Beni usai membeli sebungkus rokok diduga dengan uang palsu di sebuah warung Jalan Pertahanan Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Patumbak, Jumat (23/12/2016). Modus ini memang kerap dilakukan oleh para terduga pengedar uang palsu untuk mendapatkan uang yang asli.

Ketika transaksi dengan pecahan uang Rp100 ribu, Latifah Hanum (32) penjaga warung menaruh rasa curiga terhadap uang yang diserahkan buruh bangunan ini. Bahkan, Latifah sempat mengatakan kepada Beni jika uang itu palsu. Akan tetapi dibantah oleh Beni. 

"Karena curiga, kemudian pemilik warung menghubungi Polsek Patumbak. Hal itulah yang membuat uang kembalian yang dinanti Beni lambat diterimanya. Karena Lambat diterimanya, Beni curiga dan mau kabur dengan sepedamotor," kata Kapolsek Patumbak AKP. Afdhal Junaidi S.IK melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP. Fery Kusnadi. 

Akan tetapi, sambung orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Patumbak ini, langkah seribu yang mau ditempuh Beni kandas ketika petugas tengah patroli tak jauh dari lokasi kejadian berhasil meringkus Beni setelah sebelumnya terjadi aksi kejar - kejaran. "Dari tangan Beni, petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menyita uang palsu srbanyak empat lembar pecahan Rp100 ribu dan empat lembar pecahan Rp50 ribu," sambungnya. 

Ferry menyebutkan, petugas yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Syahrir di kediamannya. Dari rumah tukang pangkas ini, petugas mendapat uang diduga palsu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak empat lembar. "Tak berhenti di Beni, petugas yang melakukan pengembangan berhasil menangkap tersangka lainnya ya g diketahui berprofesi sebagai tukang pangkas. 

Pantauan di Mapolsek Patumbak, tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Patumbak.***