MEDAN - Aplikasi Medan Rumah Kita (MRK) yang dikelola Pemko Medan, menampung saran dan kritik masyarakat dipastikan sudah dapat diunduh melalui Play Store.

Aplikasi yang memiliki beberapa kanal seperti KTP/KK, jalan rusak, sampah, lalu lintas dan beberapa lainnya, diharapkan dapat menampung keluhan masyarakat dengan jelas dan terarah.

Kepala Kantor Sandi Kota Medan, Topan Ginting sebagai pengelola aplikasi mengatakan, prosedur menggunakan aplikasi dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah.

Adapun tahapannya mengisi biodata nama, nomor telepon, dan alamat. Laporan yang diposting tak hanya berisikan tulisan namun juga harus ada gambar.

Topan menyampaikan tim operator bekerja dengan sistem jaga bergantian. Setiap petugas jaga bekerja delapan jam setiap harin, pagi hingga malam hingga pukul 21.00 WIB.

"Operator langsung menelepon pelapor. Kalau laporan diverifikasi tidak aktif kami anggap tidak valid. Kalau valid harus ditindaklanjuti. Nanti seluruh SKPD menjalankan aplikasi ini," kata Topan yang yakin aplikasi ini dapat mengatasi keluhan publik terutama soal pelayanan.