SIANTAR – Aksi pencurian di kios Pasar Horas yang dikelola PD Pasar Horas Jaya kembali terjadi. Seperti dialami Ucok Purba. Kios pedagang burung yang berlokasi di gedung 4 lantai 2 ini dibobol maling menjelang malam Natal 2016, Sabtu (24/12/2016) jam 06.30 WIB.

Kejadian ini pertama kali diketahui salah seorang pedagang di gedung 4 lantai 2 bernama Lambas Panggabean. Melalui seluler Lambas mengabari peristiwa ini kepada Agus BM Butarbutar yang selanjutnya meneruskan kepada Ucok Purba.

Sesampainya Ucok Purba di TKP, dia langsung memeriksa kondisi pintu kios yang dirusak oleh maling. Beruntung, setelah diperiksa tak ada burung yang hilang. Diduga malingnya buru-buru kabur.

Namun Ucok tetap merasa kecewa dengan kelalaian petugas jaga malam. Malam itu juga Agus memberitahu pembobolan itu kepada Direktur Operasional PD Pasar Horas Jaya, Hotman Sibuea yang kemudian menurunkan 6 orang petugas Trantib meninjau lokasi TKP didampingi Kasubag Trantib Rinal Lubis.

Ketika Ucok meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan daerah itu, Rinal mengatakan akan koordinasi dulu dengan atasannya.

“Untuk membuat laporan sebaiknya di saat jam kerja kantor, yakni Selasa lusa. Sebab hari ini (Sabtu) masih libur,” kata Rinal saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Agus selaku Sekretaris Eksekutif Jaringan Advokasi Pasar Tradisional (Japtra), Minggu (25/12) jam 14.00 Wib mengaku pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini.

Karena sebelumnya, pihaknya dan para pedagang sudah sering mengimbau PD Pasar Horas Jaya untuk lebih intens melakukan pengamanan. “Bahkan imbauan agar petugas bekerja berdasarkan standard operasional prosedural (SOP) terkesan diabaikan oleh pihak PD PHJ,” tandas Agus.

Agus menambahkan, para pedagang sepertinya tetap merasa kurang nyaman apalagi peristiwa seperti ini sering terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan. “Untuk itu kita berharap PD PHJ bertindak serius dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga hal ini tidak terjadi lagi,” katanya.